Jual Beli Suara Kecil Kemungkinan Terjadi Jika Saksi – Saksi TPS Solid

Spread the love


Dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRa) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Jakarta Selatan tengah melakukan langkah serius dengan melaksanakan pelatihan saksi secara maraton di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap ketatnya jadwal pemilu yang semakin mendekat, sekaligus mengakomodasi perubahan aturan yang seringkali mengalami pembaruan.

Salah satu isu strategis yang menjadi fokus dalam pelatihan ini adalah pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden yang berlangsung secara bersamaan. AL Mansyur, Ketua DPD PKS Jakarta Selatan, menegaskan bahwa saksi-saksi PKS di Jakarta Selatan harus memiliki pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu, bukan hanya sebatas pemahaman pada beberapa isu tertentu. Aturan-aturan terkait penentuan calon legislatif, daerah pemilihan (dapil), kampanye, dan pelanggaran pemilu juga harus menjadi bagian integral dari pemahaman mereka. “Oleh karena itu, pelatihan saksi yang direncanakan sejak tahun lalu harus dilakukan beberapa kali agar seluruh aspek yang relevan dapat dibahas dan diinformasikan kepada saksi,” ujar AL Mansyur.

Menyoroti potensi kecurangan dalam perolehan suara peserta pemilu, AL Mansyur menyatakan keyakinannya bahwa jual beli suara dan pergeseran suara calon anggota legislatif dapat dihindari jika saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) solid dan mampu mengawal suara dengan baik. “Kalau saksi TPS ini solid, betul-betul sesuai dengan apa yang harus dijalankan, sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi), maka jual beli dan pergeseran suara itu kecil kemungkinan terjadi, saksi PKS itu memperhatikan suara PKS dan juga suara partai lainnya,” kata AL Mansyur.

Pergeseran suara, baik dari besar menjadi kecil atau sebaliknya, umumnya terjadi saat proses rekapitulasi suara dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, seperti tingkat kecamatan atau kota. Suara yang hilang tersebut seringkali dialihkan pada calon lain yang lebih diprioritaskan oleh partai, ataupun diambil dari suara partai kecil yang kemungkinan tidak akan mencapai ambang batas (threshold) untuk lolos ke parlemen serta partai yang menghadirkan saksi.

AL Mansyur mengajak semua pihak yang berkepentingan agar bersama-sama menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung dengan lancar dan jujur, bebas dari segala bentuk kecurangan. Ia menekankan bahwa saksi PKS di TPS harus berani menegur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika terjadi kesalahan. “Saksi harus berani memastikan pemungutan suara berlangsung sesuai aturan yang ada, jika menemui keanehan yang mencurigakan, sampaikan secara tegas dan lanjut mengisi formulir laporan,” ujar AL Mansyur.

Terakhir, AL Mansyur menegaskan bahwa setiap saksi harus membawa berita acara salinan hasil perhitungan suara serta sertifikat sebagai tanda saksi setelah menyelesaikan tugasnya di TPS. Ia meyakini bahwa jika seluruh saksi, terutama yang ditempatkan di TPS di wilayah Jakarta Selatan, memperhatikan semua prosedur ini, maka kecurangan dalam Pemilu 2024 dapat diminimalisir, baik pada tahapan pemungutan suara maupun penghitungan suara. (ADM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *