Al Mansur Hidayatullah : Pemprov Harus Pastikan Ketersediaan Lahan Makam Jenazah Covid-19

Spread the love

Ketua DPD PKS Jakarta Selatan, Al Mansur Hidayatullah menyatakan bahwa pemprov DKI harus bisa memastikan tetap tersedianya lahan pemakaman jenazah Covid-19. Paralel dengan itu, fokus Pemprov DKI tidak boleh lengah dengan menekan laju penularan virus corona.

“Harus dipastikan ketersediaan lahan makam itu masih ada, dan harus tetap fokus pada proses menekan penularan covid. Kita semua berharap agar tingkat kematian jangan sampai meningkat. Saat ini 1,6 persen di Jakarta,” kata Al Mansur.

Kabarnya Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sedang menyiapkan lima TPU baru untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Jakarta, yakni di Srengseng Sawah 2, Tegal Alur Jalan Sahabat, Rorotan, Kramat 3, dan Dukuh. Hal ini senada dengan ucapan Pak Gubernur DKI Jakarta Anies yang sempat mengatakan Pemprov DKI masih menyiapkan lahan baru untuk makam jenazah Covid-19.

Saat ini lahan pemakaman umum di Ibu Kota khusus jenazah Covid-19 sudah sangat terbatas. Di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, misalnya, hanya menyisakan 30 liang kubur untuk jenazah nonmuslim sejak 8 November 2020, sementara untuk jenazah muslim telah penuh. Selain itu membuka lahan baru sulit direalisasikan dengan kondisi tanah yang mahal dan potensi penolakan warga jika dekat perumahan warga.

Ada beberapa pihak yang mengusulkan alternatif dengan sistem makam tumpang. Namun, Al Mansur mengomentari bahwa sistem makam tumpang hanya berlaku bila di sana ada dengan jenazah saudara sebelumnya,  makam yang akan ditumpangi harus sudah 3 tahun dan sudah barang tentu ada persetujuan ahli waris untuk jenazah ini di makam tumpang. “Pihak TPU harus memiliki pencatatan yang baik terkait ahli waris makam tersebut. Sistem seleksi siapa yang bersedia. Registrasi pencatatan harus diketahui. Karena yang sulit jika tidak diketahui alamatnya,” tambah Al Mansur.

Kabarnya, saat ini sudah ada 33 jenazah Covid-19 yang di makamkan dengan sistem tumpang di TPU Karet Bivak, dimana sudah tidak punya lahan baru.

Al Mansur kembali menegaskan bahwa, “Tidak mudah untuk mengambil keputusan menumpuk jenazah. Jika dari satu keluarga mungkin bisa diterima oleh masyarakat, namun yang menjadi masalah adalah sebagian besar jenazah tidak berasal dari keluarga yang sama. Hal ini tentu sulit untuk mendapatkan persetujuan dari kedua keluarga yang berbeda.”

DPRD dan Pemprov hingga saat ini masih berharap ada lahan tambahan yang bisa memakamkan satu jenazah covid-19 per liang lahat.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *