Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengkritik proyek pembangunan Simpang Susun Semanggi. Pria yang akrab disapa Sani ini tidak yakin bahwa Simpang Susun Semanggi bisa mengurai kemacetan.
“Pertanyaan mendasarnya apa betul Simpang Susun Semanggi mengurai kemacetan? Biasanya kalau ada penambahan ruas jalan apalagi itu menarik masyarakat untuk melewatinya, biasanya akan menjadi simpul macet baru,” kata Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (28/7/2017).
Sani mengatakan, arus lalu lintas di Simpang Susun Semanggi mungkin akan lancar dalam waktu 3 hingga 4 bulan. Namun, dia tidak yakin arus lalu lintas akan terus lancar pada bulan-bulan berikutnya. “Setelah itu karena kendaraan banyak ke daerah situ, bisa jadi menimbulkan persoalan baru,” ujar Sani.
Sani juga menyoroti masalah pembiayaan pembangunan Simpang Susun Semanggi yang menggunakan dana koefisien lantai bangunan (KLB). Sani mengatakan, penggunaan dana KLB menjadi salah satu yang disoroti dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak dibahas bersama DPRD DKI terlebih dahulu.
“Pemprov dalam hal ini tidak melibatkan pihak lain dalam perencanaan pembangunan Simpang Susun Semanggi. Ada penambahan aset, tapi tidak dibahas bersama dengan DPRD. Uang hasil pelampauan KLB tidak masuk dalam APBD,” kata Sani.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana secara tegas mengatakan menolak untuk membahas kelanjutan dari dua Raperda terkait Reklamasi pantai utara Jakarta. Hal ini disampaikan setelah menerima rombongan Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Relawan Gerbang Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2017).
embangunan di Jakarta tentu berpengaruh terhadap warga Betawi sebagai penduduk asli kota Jakarta. Pembangunan besar-besaran di Jakarta semakin membuat pemukiman warga khususnya warga Betawi semakin sempit dan tergeser. Posisinya terlihat semakin tersingkir, semoga nasib warga Betawi tidak menjadi seperti suku Aborigin di Australia atau suku Indian di Amerika. Suku yang menjadi warga kelas dua di wilayah asli mereka sendiri, selain itu mereka juga kehilangan hak-hak sosial kehidupannya. Pembangunan gedung-gedung pencakar langit, hotel, apartemen, minimarket, serta mall-mall secara perlahan dan sadar menyingkirkan penduduk asli. Pembangunan fisik Kota Jakarta yang tidak mempertimbangkan faktor kelanjutan hidup satu komunitas masyarakat dengan budayanya, ujungnya bisa saja seperti penghapusan etnis tertentu yang dijalankan pelan – pelan. Betawi sebagai pihak yang memiliki tanah sebagai warisan leluhur, kampung halaman, adat istiadat, dan bahasa, harus dihormati selaras dengan perkembangan jaman dan peradaban. Pembangunan Jakarta disinyalir telah berdampak terhadap ancaman kepunahan budaya dan masyarakat Betawi sebagai satu kesatuan suku atau etnis di Jakarta.





Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurutnya, pemerintah tergesa-gesa dalam mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tersebut.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nut Wahid mengungkapkan, saat ini masih ada upaya untuk mendikotomi Islam dan keindonesiaan. Upaya dikotomi itu seolah-olah menyebut umat Islam anti-Pancasila.



