Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana secara tegas mengatakan menolak untuk membahas kelanjutan dari dua Raperda terkait Reklamasi pantai utara Jakarta. Hal ini disampaikan setelah menerima rombongan Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Relawan Gerbang Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Menurutnya, DPRD DKI concern terhadap pembahasan dua Raperda ini, yaitu revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) .
“Saat di Rapimgab siang tadi, saya mewakili pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Fraksi PKS, menolak untuk membahas kelanjutan dua raperda tersebut. Kami berpegang pada surat DPRD DKI tertanggal 19 April,” kata pria yang karib disapa Bang Sani.
Triwisaksana melanjutkan, ada beberapa pertimbangan yang membuat Raperda tersebut dihentikan pembahasannya, Pertama, masih ada gugatan dari masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pedagang kecil di pantai utara Jakarta. Kedua, ada gugatan hukum yang belum selesai di kawasan reklamasi dari masyarakat kepada para pengembang.
“Ketiga, persoalan reklamasi ini sudah di take over Pemerintah Pusat, dengan akan membuat semacam master plan menggabungkan NCICD (tanggul laut) dengan reklamasi,” papar pria yang juga Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.
Jadi, masih menurut Triwisakana, atas pertimbangan itu, DPRD DKI menolak untuk membahas kelanjutan dari Raperda tersebut, “Dan DPRD DKI meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih nanti untuk tetap menghentikan proyek reklamasi, seperti janjinya saat kampanye Pilkada lalu,” pungkasnya.

embangunan di Jakarta tentu berpengaruh terhadap warga Betawi sebagai penduduk asli kota Jakarta. Pembangunan besar-besaran di Jakarta semakin membuat pemukiman warga khususnya warga Betawi semakin sempit dan tergeser. Posisinya terlihat semakin tersingkir, semoga nasib warga Betawi tidak menjadi seperti suku Aborigin di Australia atau suku Indian di Amerika. Suku yang menjadi warga kelas dua di wilayah asli mereka sendiri, selain itu mereka juga kehilangan hak-hak sosial kehidupannya. Pembangunan gedung-gedung pencakar langit, hotel, apartemen, minimarket, serta mall-mall secara perlahan dan sadar menyingkirkan penduduk asli. Pembangunan fisik Kota Jakarta yang tidak mempertimbangkan faktor kelanjutan hidup satu komunitas masyarakat dengan budayanya, ujungnya bisa saja seperti penghapusan etnis tertentu yang dijalankan pelan – pelan. Betawi sebagai pihak yang memiliki tanah sebagai warisan leluhur, kampung halaman, adat istiadat, dan bahasa, harus dihormati selaras dengan perkembangan jaman dan peradaban. Pembangunan Jakarta disinyalir telah berdampak terhadap ancaman kepunahan budaya dan masyarakat Betawi sebagai satu kesatuan suku atau etnis di Jakarta.


Jakarta sebagai ibukota Indonesia identik dengan kehidupan metropolitan yang gemerlap dan hedonis. Tetapi cahaya religiusitas masih bersinar di kota ini, cahaya itu kian terasa di akhir – akhir ramadhan seperti saat ini. Jakarta kini, 22 Juni 2017 memasuki usianya yang ke-490. Ibu Kota Indonesia itu lahir pada 22 Juni 1527 dengan nama Jayakarta. Tanggal tersebut diketahui merupakan hari di mana pasukan Fatahillah sebagai panglima Kesultanan Demak merebut Sunda Kelapa dari kekuasaan Portugis. 490 sebuah usia yang harusnya sudah cukup matang dan dewasa untuk menyelesaikan berbagai masalah internalnya. Namun kita ketahui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sampai kini. Kini ulang tahun Jakarta terjadi di akhir – akhir bulan ramadhan, di 10 hari terkahir bulan ramadhan, dimana sebagain warga Jakarta duduk bersimpuh memanjatkan doa dan dzikir di masjid – masjid, sholat taraweh atau sholat malam, itikaf, khataman Qur’an dan lain – lain.

Anggota Legislatif Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani, merespon cepat perwakilan warga yang pada Selasa (30/5) lalu mengadukan permasalahan wilayahnya ke Fraksi PKS, terkait rencana Pembangunan Pasar dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dilahan Pasar Minggu. Wakil rakyat PKS daerah pemilihan Jakarta Selatan ini menemui perwakilan warga di Masjid Palapa sekaligus ibadah shalat Ashar berjamaah.
Di bulan Ramadhan yang suci, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tetap menerima aspirasi di Hari Aspirasi pada Selasa setiap pekannya. Kali ini Fraksi PKS menerima Forum RT RW LMK Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, untuk menyampaikan penolakan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di lahan PD Pasar Jaya, Pasar Minggu. Perwakilan warga ini di terima oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, dan Anggota DPRD Komisi A bidang Pemerintahan Fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) Jakarta Selatan Achmad Yani, dan Anggota Komisi D bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Rois Hadayana Syaugie.


