Al Mansur : Semoga Penyaluran Bansos Tunai DKI Jakarta Tepat Sasaran dan Amanah

Spread the love

Melalui Bansos DKI Jakarta, warga akan mendapatkan uang bantuan dengan total mencapai Rp1,2 juta, yang diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp300.000.

Ketua DPD PKS Jakarta selata, Al Mansur Hidayatullah menyampaikan bahwa, “Pemda DKI Jakarta telah menargetkan sebanyak 1 juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima Bansos DKI Jakarta ini. Dan bantuan ini diberikan kepada keluarga yang mana terdampak Covid-19. Tujuannya agar warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.”

Al Mansur menegaskan bahwa bantuan berupa uang tunai ini akan menggantikan sembako untuk diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini akan diberikan selama empat bulan, sejak Januari hingga April 2021.

Uang bantuan Bansos Jakarta akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan. Penerima sebesar Bansos Jakarta 2021 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST). Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos DKI Jakarta 2021 adalah:

  1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta;
  2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Al Mansur menambahkan bahwa, “Bagi warga Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa melakukan pengecekan penerima Bansos DKI Jakarta 2021 dengan menggunakan Kartu Keluarga.”

Al Mansur juga mengatakan bahwa BST ini diambil dari dana APBN yang notabene juga milik warga Jakarta. Oleh karenanya Al Mansur juga meminta kepada masyarakat Jakarta agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan. “Tentunya Pemprov akan melakukan perubahan atau penyesuaian, misalnya ada yang meninggal, pindah, ataupun salah sasaran. Silakan warga menyampaikan kepada pemprov terkait masalah pendataan,” tambah Al Mansur. Pengaduan masyarakat ini dapat disampaikan melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *