Al Mansur : Ayo Selamatkan Anak – Anak Jaksel dari Narkoba dan Depresi

Spread the love

al mansur dpd pks jakselKasus narkoba yang melibatkan anak-anak di Jakarta Selatan tidak juga kunjung turun. Saat ini penggunaan narkoba saat ini didominasi oleh masyarakat yang berada pada usia produktif, tidak hanya pria, perempuan juga cukup banyak yang terjerumus memakai narkoba. Kini segmentasinya bukan hanya usia produktif antara 20 sampai 30, tetapi sudah bergeser ke anak – anak SMA. Polres Jakarta Selatan merilis hasil pengungkapan kasus narkoba sejak Januari hingga Mei 2017. Ada 146 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan enam orang di antaranya wanita. Dari tingkat pendidikan, tersangka yang merupakan lulusan SMA menjadi paling banyak dengan jumlah 90 orang, 35 orang SMP, 12 orang sarjana, dan 9 orang SD. Ketua DPD PKS Jaksel, Al Mansur sudah mengetahui informasi bahwa Jaksel sudah masuk di zona merah narkoba, khususnya wilayah Pesanggrahan dan Setiabudi.

Pergaulan merupakan pengaruh utama pada anak muda yang terjerumus narkoba. Apalagi saat ini, jenis dan modus narkoba lebih beragam lagi. Kejahatan narkoba yang menyasar anak – anak, modusnya sudah semakin canggih, sehingga Polisi harus terus kreatif mengembangkan diri dalam mengungkap dan menangkap para pelaku dan aktor besar narkoba di Jaksel. “Salah satu modus para penjahat narkoba ini adalah dengan menawarkan makanan yang didalamnya sudah dicampur dengan bahan zat adiktif,” tutur Al Mansur.

Al Mansur mengimbau generasi muda Jaksel untuk lebih berhati-hati dalam bergaul, “Narkoba itu sangat banyak mudaratnya.” Beliau meminta juga masyarakat untuk berhati-hati dan proaktif melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Al Mansur meminta sekolah, untuk bisa mewaspadai dan mengenali bahaya narkoba. “Antisipasi harus dilakukan untuk mencegah narkoba dari orang-orang yang tidak dikenal, jaringan narkoba akan masuk berawal dari pergaulan yang salah,” tambah Al Mansur.

Pelaku harus bisa dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penjualan dan peredaran Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit satu miliar rupiah. “Pelaku harus dijerat semaksimal mungkin dan harus menimbulkan efek jera,” ujar Al Mansur.

Al Mansur sangat berharap dukungan semua pihak, aparat, ulama dan juga warga Jaksel untuk bersatu melawan jaringan narkoba. Al Mansur menegaskan, “Efek yang dihasilkan oleh narkoba ini sangat merusak masa depan setiap anak bangsa, semua pihak harus peduli, aparat tidak akan cukup dan mampu menangani kejahatan narkoba ini sendirian.”

Selain narkoba, anak – anak Jaksel juga sedang terjangkit gejala depresi. Belum lama ini dilakukan skrining Kesehatan Jiwa Remaja terhadap 1.300 siswa kelas 1 dan 2 SMA di Jakarta Selatan. Hasilnya 30 persen siswa di Jaksel berpotensi depresi. Selain itu, diketahui bahwa lebih dari 10 persen siswa mengalami gangguan emosional. Pada remaja yang berprestasi, gangguan emosional di antaranya dipicu oleh teman lain yang bolos sekolah, mereka kerap disebut ‘Makan Teman’. Sementara, pada remaja dengan kelas ekonomi menengah ke bawah, problem gangguan emosional yang dialami kebanyakan terkait dengan peer group mereka. Kendati secara fisik tidak terlihat, namun secara psikis, anak – anak tersebut mengalami tekanan batin yang cukup hebat.

Al Mansur mengatakan, “Para remaja harus lebih waspada terhadap gejala depresi seperti ini. Secara emosional, jiwa mereka masih dalam tahap perkembangan dan cenderung kurang tangguh dalam menghadapi tekanan ketimbang orang dewasa.” Al Mansur juga menyarankan agar para remaja tidak tertutup dan bisa meluangkan waktu bersama orang-orang yang dapat membuat mereka merasa lebih baik, apakah itu teman baik atau orang-orang yang lebih dewasa, seperti orang tua, kakak, guru, ustadz, ustadzah, mentor, atau bahkan seorang psikolog.

Depresi di kalangan remaja tampaknya bisa semakin meningkat sampai pada tingkatan yang mengkhawatirkan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa depresi adalah penyebab utama dari penyakit dan kelemahan fisik pada anak lelaki dan perempuan usia 10 hingga 19 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *