Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah

Spread the love
Ustadz Syarifudin Mustafa, Lc, MA

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wa syukru lillah wassholatu wassalam ala Rasulullah

Senantiasa bersyukur kepada Allah dan mengucapkan segala puji hanya milik Allah SWT, dan tidak bosan selalu menyampaikan salawat dan salam kepada Nabi tercinta, sosok mulia Nabi Muhammad SAW.

Saat ini sudah berada dipenghujung dari 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, hari Idul Adha akan hadir kembali, namun kondisi Idul Adha tahun masih hampir sama dengan kondisi idul Adha tahun lalu, yaitu masih dalam kondisi bencana covid 19. Sehingga, pelaksanaan shalat Idul Adha pun akan sama seperti tahun lalu. 

Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Jakarta Selatan, Ustadz Syarifudin Mustafa, Lc MA mengatakan bahwa, “Kita ikut dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.”

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 masih relevan untuk dilaksanakan dan dijadikan panduan pada saat pandemi 2021. Dalam fatwa yang dikeluarkan tersebut berisi panduan sejumlah kegiatan ibadah khususnya pelaksanaan takbiran dan shalat idul Adha.

Takbiran di Malam Idul Adha
Takbir di malam Idul Adha merupakan ibadah yang sangat disunahkan. Akan tetapi, karena dalam kondisi pandemi (PPKM Darurat), maka harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan seperti menghindari keramaian. 
Dalam kondisi seperti ini, umat Muslim bisa melakukan takbir di mana saja, Tapi yang biasa dilakukan dengan takbir keliling hendaknya dihindari semata-mata untuk kepentingan umun yaitu meminilisir potensi penyebaran dan penularan wabah covid 19. 

Shalat Idul Adha
Saat Idul Adha umat Islam disunahkan keluar rumah guna pergi ke masjid atau ke tanah lapang untuk menunaikan Shalat Idul Adha. Namun, karena kondisi pandemi, MUI menghimbau agar ibadah tersebut dialihkan ke rumah atau ketempat yang terbatas, hal itu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka Shalat Idul Adha sebagai aktivitas ibadah sunnah muakkadah tetap dilaksanakan tetapi pola pelaksanaannya digeser dari yang sebelumnya di tempat ibadah yang bersifat publik ke rumah dan tempat ibadah yang bersifat terbatas areanya.

Panduan Shalat Idul Adha di Rumah 

Merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha di masa Pandemi. Sesuai fatwa tersebut, panduan dan tata cara Shalat Idul Adha bisa merujuk pada Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri atau idul Adha Saat Pandemi COVID-19.
Berikut panduan Shalat Idul Adha: 

  1. Shalat Idul Adha yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat juga dilakukan secara sendiri (munfarid).
  2. Jika shalat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah , maka ketentuannya sebagai berikut:
    a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
    b. Tata cara shalatnya mengikuti ketentuan shalat berjamaah. 
    c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan khutbah. 
    d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Adha boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
  3. Jika shalat Idul Adha dilaksanakan secara sendiri (munfarid) , maka ketentuannya sebagai berikut:
    a. Berniat shalat Idul Adha secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi: Ushalli sunnatan li ‘Idil Adha rak’ataini lillahi ta’ala
    b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
    c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada tata cara shalat berjaamaah. 
    d. Tidak ada khutbah. 

Adapun Tata Cara Shalat Idul Adha adalah sebagai berikut; 

  1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Shalat dimulai dengan menyeru “ ash-shalâta jâmi’ah ”, tanpa azan dan iqamah.
  3. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang jika dilafalkan bunyinya:  
    Ushalli sunnatan li ‘Idil Adhaa rak’ataini (makmuman/imaman) lillahi ta’ala,”
    “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
  4. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
  5. Membaca doa iftitah.
  6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu lebih disarankan membaca: Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar
    “Maha suci Allah, segala puji hanya milik Allah, tiada tuhan selain Allah dan Allah maha Besar”
  7. Membaca surah al-Fatihah, lalu membaca surah yang pendek dari Alquran.
  8. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
    Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar
    “Maha suci Allah, segala puji hanya milik Allah, tiada tuhan selain Allah dan Allah maha Besar”
  10. Membaca Surah al-Fatihah, lalu membaca membaca Surah yang pendek dari Al Qur’an.
  11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
  12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Adha.  

Semoga Allah SWT berkenan menerima dan mengabulkan setiap ibadah dan doa doa kita semua

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *