Mengikuti Fatwa MUI Tentang Pemotongan Hewan Kurban Saat Pandemi

Spread the love
Ustadz Syarifudin Mustafa, Lc, MA (Ketua DED PKS Jaksel)

Assalamualaikuw warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah alladzi bini’matih tatimmus shalihat, wabifadhlihi tatanazzalul barakat, wassholatu wassalam ala sayyidis sadat, wa ala alihi wa ashabihi wa anshari wa junudihi ila yaumi kiamat.

Allahu Akbar.. Allahu Akbar.. Allahu Akbar walillahil hamdu

Gema takbir dan tahmid berkumandang di seluruh pelosok negeri bahkan penjuru dunia, menandakan hari arafah telah usai dan hari idul Adha akan menjelang. Takbir tahmid serta tahlil akan menggema selama 4 hari, di mulai esok hari yaitu Idul Adha, dan berlanjut pada hari Tasyriq selama 3 hari yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah.

Kaum muslimin dapat melaksanakan ibadah shalat idul Adha di rumah masing-masing sesuai dengan panduan yang dibuat pada tulisan sebelumnya.

Setelah shalat Idul Adha, kaum muslimin melaksanakan sembelih hewan kurban, sebagai rasa syukur atas anugerah dan nikmat Allah yang diberikan kepada setiap hamba. Allah berfirman: “Sungguh Kami telah anugerahkan kepadamu nikmat yang belimpah, maka dari dari itu, tegakkanlah shalat dan berkurbanlah”. (QS. Al-Kautsar: 1-2)

Bahwa menyembelih hewan kurban merupakan salah satu syiar Allah, sehingga wajar bagi masyarakat sanagt antusias untuk menyemarakkan syiar Allah ini, karena bagi mereka, dengan melaksanakan syiar ini menjadi tanda pengagungan terhadap syiar dan ciri ketaqwaan yang ada dalam hati. Allah SWT berfirman: Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati”. (QS. Alhajj: ayat 32) Begitu bahwa dengan melaksanakan syiar Allah ini, turut mengagungkan kesucian dan akan beroleh ganjaran yang terbaik dari sang Pemilik syiar. Allah SWT juga berfirman: Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumat) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya”. (QS. Alhajj: ayat 30)

Sembelih hewan Kurban juga merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial sehingga perlu dioptimalkan, apalagi disaat panedemi saat ini, maka sembelih menjadi sarana efektif dapat membantu penanggulangan Covid dengan menguatkan imunitas melalui penyediaan gizi bagi masyarakat yang terdampak. 

Dan tentunya juga untuk mewujudkan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Serta saling empati dan berbagi terutama terhadap masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 ini.

Namun perlu difahami, disaat kondisi covid 19 yang belum juga beranjak usai dari bumi pertiwi Indonesia terutama Ibu Kota Jakarta, untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban perlu memperhatikan prokes dengan baik, karenan DED Jakarta Selatan menghimbau masyarakat untuk menerepakan panduan yang telah ditetapkan dalam Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.

Dalam fatwa tersebut ditekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan saat malaksanakan ibadah sholat Idul Adha maupun saat menyembelih hewan kurban. 

Kondisi yang tidak memungkinkan ini, pihak yang terlibat dalam proses penyembelihan sangat perlu saling menjaga jarak (physical distancing) dan meminimalkan terjadinya kerumunan dan juga harus disesuaikan dengan warna zona di wilayah masing-masing. 

Merujuk pada fatwa yang membolehkan durasi pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hingga empat hari, sejak hari raya Idul Adha sampai 13 Dzulhijjah. Dan dihimbau agar pendistribusian daging kurban dikirimkan langsung oleh panitia kurban ke rumah-rumah warga agar menghindari terjadinya kerumunan.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak menghalangi perayaan hari raya kurban ini. Namun, masyarakat dianjurkan untuk mengikuti panduan dari pemerintah untuk menekan risiko penyebaran virus.

Misalnya saja dengan menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah dan menerapkan protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban. Penyembelihan hewan bahkan dianjurkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau lembaga sejenis untuk mengurangi kerumunan.

MUI juga menyarankan, daging kurban sebaiknya diolah, diawetkan dalam bentuk kornet, rendang dan daging kaleng untuk mengoptimalkan kemasalahan. Daging olahan tersebut barulah didistribusikan kepada masyarakat, sesuai dengan Fatwa MUI No.37 Tahun 2019. Alternatif lainnya, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan ketat saat melakukan kegiatan pemotongan hewan kurban.

Berikut ini Panduan Lengkap Pemotongan Kurban Idul Adha

  1. Lakukan penyemprotan cairan disinfektan pada alat dan lokasi pemotongan kurban secara menyeluruh.
  2. Pastikan semua alat yang dipakai panitia kurban benar-benar steril.
  3. Gunakan masker dan face shield dan panitia pemotongan kurban diharuskan menggunakan masker kesehatan dan face shield untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
  4. Lebih baik mengenakan dua lapis masker agar perlindungannya lebih menyeluruh.
  5. Daging Diantar ke Rumah Warga
  6. Atur jarak dan batasi agar hanya panitia yang boleh berada di lokasi pemotongan kurban untuk menghindari kerumunan.
  7. Atur jaraknya agar aman dan tidak berisiko menyebarkan virus.
  8. Bedakan petugas sesuai tanggung jawab
  9. Agar lebih aman, bedakan petugas yang bertanggungjawab menangani masing-masing tahapan. Misalnya petugas yang memotong dan menangani daging serta membagikannya ke masyarakat.
  10. Lokasi penyembelihan harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun pembersih.
  11. Panitia diharuskan rajin mencuci tangannya dan mengurangi intensitas menyentuh wajah untuk menekan risiko virus Corona.
  12. Mandi dan ganti baju. Semua orang yang berada di lokasi pemotongan kurban harus segera mandi dan mengganti bajunya setibanya di rumah. Hal ini untuk mecegah kita membawa virus atau bakteri dan menyebarkannya kepada keluarga di rumah.

Semoga kegiatan ibadah Idul Adha dan penyembelihan hewan Kurban tahun ini, dapat terlaksana dengan baik, tertib dan aman, dan terhindar dari penyebaran virus corona, dan juga menjadi bukti syiar Allah tetap terlaksana dengan baik, sebagai rasa syukur kepada Allah atas anugerah yang diberikan terutama sehat dan rezki yang berlimpah. Dan semoga Allah SWT segera mengangkat virus corona dari bumi pertiwi Indonesia. Dan tentunya setelah Idul Adha yang dibarengi covid 19 ini, ketaqwaan kaum muslimin semakin meningkat. “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu”. Amin ya Rabbal alamin.

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *