Al Mansyur : Justru Pancasila dan UUD 1945 Mengamanahkan untuk Membela Palestina

Spread the love

Ketua DPD PKS Jaksel, Ustadz Al Mansyur Hidayatullah mengatakan bahwa bangsa dan etnis yang tertindas seperti Muslim Uighur, Muslim di Rohingya, Myanmar dan juga rakyat Palestina sudah seharusnya dibela rakyat Indonesia siapapun, baik yang Muslim maupun non-Muslim. Karena, kewajiban tersebut sudah tertuang jelas di dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Dimana di dunia ini yang masih ada penindasan, penjajahan, ataupun yang berhubungan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, maka disana ada kewajiban konstitusi bagi kita. Penindasan, penjajahan dan kejahatan kemanusiaan itu harus dilawan karena dasar negara kita Pancasila,” ujar Ustadz Al Mansur, Jumat (14/05).

Masih menurut Al Mansur, Pancasila pada sila kedua menyebutkan bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab. Ada pesan disana, bahwa setiap kejahatan terhadap kemanusiaan harus dilawan dan harus dikutuk.

Karena yang meminta dan mengamanhkan adalah Pancasila maka siapapun warga negara Indonesia, muslim atau bukan muslim harusnya ikut menentang dan melawan kezaliman, kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Khusus untuk Palestina, merupakan bangsa yang sampai saat ini masih menderita belum merdeka dengan penjajahan Israel. Selain gempuran militer dan embargo, umat Islam di sana juga kerap dilarang, diganggu untuk beribadah dan shalat di Masjid Al Aqsha. Menurut Al Mansyur, sudah jelas dan terang benderang pendudukan atas Palestina merupakan bentuk dari penjajahan israel, maka Indonesia harus membela Palestina sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

“Pembukaan UUD 1945 menyatakan, karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Dengan dasar itu saja, sudah jelas alasan kenapa kita hatus membela Palestina,” tambah Al Mansyur.

Menurut beliau, baik rakyat Indonesia yang Muslim maupun yang non Muslim sudah barang tentu menentang tindakan penjajahan tersebut. Jika kemudian kita tidak atau belum tergerak sedikitpun atas kejadian pelanggaran kemanusiaan tersebut maka seperti ada pemahaman yang masih keliru saat mempelajari Pancasila dan UUD 1945.

Ustadz Al Mansyur menambahkan lagi bahwa bangsa Palestina adalah salah satu bangsa yang mendukung proklamasi kemerdekaan Indonesia di awal – awal bersama bangsa lainnya. Sehingga founding fathers dan mothers kita sangat mendukung dan membela kemerdekaan Palestina.

Sejak Orde Lama sampai sekarang Indonesia telah memiliki ketegasan dan konsisten untuk menolak hubungan diplomasi dengan Israel. Presiden pertama, Sukarno mengadopsi kebijakan anti-Israel yang kuat sebagai bagian dari pandangan anti-kolonial. Presiden Sukarno pada pidato tahun 1962  pernah berkata, “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.”

Ustadz Al Mansyur menambahkan bahwa sudah wajar semua Presiden Indonesia yang pernah dan sedang berkuasa tentu akan membela bangsa Palestina. PKS sebagai bagian dari komponen bangsa Indonesia dan juga sebagai bagian dari umat Islam tentu akan terus mengawal amanah Pancasila dan UUD 1945 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *